Sangat mengerikan.. kisah nyata tentang dibongkarnya 22 makam bayi di Sidoarjo - Jawa Timur oleh seseorang yang misterius ini, masih menjadi berita heboh yang menggemparkan warga di sekitar lokasi kejadian dan dibeberapa Media Massa. Untuk mengetahui berita selengkapnya.. silahkan simak uraiannya di bawah ini.
Warga di Kecamatan Sedati di Sidoarjo – Jawa Timur sejak sepekan ini merasa was – was. Dusun mereka kini sedang disatroni pencuri. Mereka diminta waspada dan berjaga - jaga, namun bukannya menjaga harta benda, melainkan makam anggota keluarga mereka.
Sejak sepekan terakhir, ada lima pemakaman umum di daerah ini yang diacak-acak pencuri. Dan tidak tanggung – tanggung, si pelaku ternyata sudah merusak dan membongkar lebih dari dua puluh makam bayi, dan beberapa diantaranya, ia mengambil mayatnya.
Tidak hanya warga yang bingung, begitu juga polisi. Hingga kini mereka masih mencari latar belakang si pelaku. Untuk sementara yang mereka ketahui bahwa bayi – bayi yang diincar berumur antara satu hari hingga dua tahun.
Kejadian ini membuat Nuriyah sedih bercampur geram. Makam anak satu – satunya yang dimakamkan enam tahun lalu, juga menjadi sasaran. Namun ia sedikit lega, karena si pencuri tidak mengambil jasad anaknya yang tinggal tulang belulang. Ia berharap polisi bisa menangkap pelakunya.
Menangkap pelaku pencurian bayi ini memang tidak mudah. Kalaupun ya, polisi membutuhkan waktu, karena pelakunya bisa saja warga di sekitar daerah ini, maupun orang luar. Oleh karena itu, untuk kasus ini, polisi harus membentuk tim khusus.
Beberapa waktu lalu, polisi dan tim laboratorium forensik Polda Jatim membongkar sebagian makam di dua dusun, Dusun Bono dan Alas Tipis di Sedati. Ada 17 makam yang digali, untuk memastikan benar makam warga di sini dicuri atau rusak dimakan waktu.
Dan ternyata sebagian makan ini memang rusak. Dan polisi juga menemukan linggis, yang diduga milik pelaku. Di lima makam yang dirusak di areal pemakaman ini, beberapa diantaranya, hanya tinggal kain kafannya saja, karena pelaku sudah mencuri mayatnya. Sisa hanya kerangka mungil ini, yang rupanya yang tidak sempat dicuri pelaku. Dari penyelidikan inilah, polisi menduga pelaku memilih – milih mayat yang akan diambilnya, yakni antara satu hari hingga dua tahun.
Polisi menyimpulkan untuk sementara, hanya dalam beberapa hari, pelaku sudah merusak 22 makam balita di tiga dusun di daerah ini, yakni Dusun Bonasari, Alas Tipis dan Dusun Pranti, dan dari kesemuan makam ini, empat mayat bayi dinyatakan hilang dicuri. Pantaslah warga di daerah ini resah dan was – was..
Lalu apa untuk pelaku merusak makam dan mencuri mayat dari balita – balita ini ?. Polisi sejauh ini, masih kesulitan mencari motifnya. Namun kasus ini mengingatkan kita kembali terhadap kasus serupa yang dilakukan Sumanto enam tahun yang silam. Sumanto nekat membongkar sejumlah makam dan membawa kabur mayat dan, bahkan memakan dagingnya demi ilmu hitam yang anut. Dan bisa saja kasus di Sidoarjo ini memiliki kesamaan.
Bila benar demikian, KUHP sudah menyediakan sejumlah pasal yang bisa menjerat si pelaku, Pasal 180, 362 dan 363, KUHP tentang pembongkaran, pemindahan serta mencurian mayat, dan hukumannya pernah dirasakan sendiri oleh Sumanto, yakni selama tujuh tahun penjara.
Hingga kini, Agung Wibowo dan warga lainnya di Sedati masih resah dan cemas, selama polisi belum bisa menangkap pelakunya.
Sumber berita : www.indosiar.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Buat para pengunjung blog SHARE-reparasi phonsel, jika tak letih tangan, silahkan ketikkan komentar atau memberi kritik dan saran tentang artikel di atas..!! saran dan kritik dari sobat bisa menjadi masukan bagi saya agar blog ini lebih baik lagi kedepannya. (Tapi jangan yang bersifat 'SPAM' yah...!!!). Komentar sobat akan muncul setelah melalui proses moderasi.