Sidang kasus video porno Ariel "Peterpan" masih terus bergulir. Ariel yakin akan dibebaskan dari semua tuntutan yang menjeratnya. Bebas dari penjara, itulah resolusi eks vokalis Peterpan itu pada 2011 ini.
Resolusi itu diungkapkan Ariel kepada pengacaranya, Afrian Bondjol. Ariel ingin badai yang menerpanya cepat berlalu.
"Dia (Ariel Peterpan) ingin semua ini berlalu. Badai pasti berlalu, katanya. Dia ingin segera menghirup udara bebas dan beraktivitas serta berkarya kembali agar dapat menghibur masyarakat Indonesia," tutur Afrian Bondjol saat dihubungi detikhot via ponselnya, Senin (3/1/2011).
Menurut Afrian, di persidangan yang mengandendakan keterangan saksi-saksi tempo hari tidak ada hal yang memberatkan kliennya. Bahkan, tidak ada yang menyatakan kalau Ariel adalah sebagai penyebar video pornonya sendiri, seperti yang dituduhkan jaksa.
"Seharusnya setelah melihat fakta persidangan, kita uji keterangan saksi, keterangan ahli, dan keterangan dari terdakwa. Kalau jaksa mau fair, mestinya jaksa mau menuntut Ariel dengan tuntutan bebas," kata Afrian.
Yang jelas, lanjut Afrian, Ariel sabar dan optimis menghadapi proses hukum. Ariel akan kembali duduk di kursi terdakswa Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (6/1/2011) untuk mendengarkan tuntutan jaksa Rusmanto.
Sumber berita: www.detikhot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Buat para pengunjung blog SHARE-reparasi phonsel, jika tak letih tangan, silahkan ketikkan komentar atau memberi kritik dan saran tentang artikel di atas..!! saran dan kritik dari sobat bisa menjadi masukan bagi saya agar blog ini lebih baik lagi kedepannya. (Tapi jangan yang bersifat 'SPAM' yah...!!!). Komentar sobat akan muncul setelah melalui proses moderasi.